Profil Pembangunan Kabupaten Barito Timur Tahun 2022

A. Sejarah Singkat Kabupaten Barito Timur

Barito Timur adalah nama secara resmi ditetapkan bagi daerah ini setelah terbentuk menjadi kabupaten otonom sejak tahun 2002. Sebelumnya, daerah ini masih bergabung dengan Kabupaten Barito Selatan. Seiring dengan semangat otonomi daerah, maka masyarakat Barito Timur mengusulkan dibentuknya kembali Kabupaten Barito Timur.

Sebelumnya, Barito Selatan dikenal dengan nama Barito Hilir untuk wilayah dengan luas 8.287,57 km² sepanjang kiri dan kanan aliran sungai barito , dan untuk Barito Timur dengan luas 3.013 km² yang meliputi daratan sebelah timur sungai barito .

Berdasarkan pembagian wilayah administrasi Pemerintahan pada waktu itu, Wilayah Barito Hilir dan Barito Timur adalah Wilayah Kewedanaan dari Kabupaten Barito yang pusat pemerintahan nya berkedudukan di Muara Teweh.

Kedua wilayah Kewedanaan tersebut adalah :

  1. Kewedanaan Barito Hilir dengan ibukotanya Buntok
  2. Kewedanaan Barito Timur dengan ibukotanya Tamiang Layang

Tuntutan masyarakat dari kedua Kewedanaan ini agar Kabupaten Barito dipisahkan menjadi dua kabupaten, yang akhirnya mendapat dukungan dariv DPRD Barito pada tahun 1956 dalam bentuk mosi tanggal30 Januari 1956 dengan nomor 1/MS/DPRD/56 dan tanggal 21 September 1956 dengan nomor2/MS/DPRD/56.

Selain itu tuntutan masyarakat ini dituangkan pula dalam surat dukungan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Barito dengan surat nomor 675/UP-IV-4 tanggal 23 April 1958. sambil menunggu ketetapan dari Pemerintah Pusat oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah dikeluarkan Surat Keputusan (SK) nomor 28/Des-I-4/58 tanggal 10 Juni 1958 ditunjuklah Wedana Barito Hilir disamping tugasnya mengadakan perasiapan-persiapan seperlunya.

Realisasi dari Surat Keputusan (SK) tersebut, maka pada tanggal 5 September 1958 resmi terbentuknyas kantor persiapan kabupaten yang berkedudukan di Buntok. Tahun 1959 keluarlah Undang-undang nomor 27 Tahun 1959 yang berlaku sejal tanggal 4 Juli 1959. dalam Undang-undang tersebut ditetapkan antara lain Kewedanaan Barito Hilir dan Barito Timur dijadikan Daerah Otonomi yang terpisah dari Kabupaten Barito dengan nama Kabupaten Daerah Tingkat II Barito Selatan, dengan pusat pemerintahan berkedudukan di Buntok.

Secara formal Kabupaten Barito Timur terbentuk bersama-sama dengan beberapa kabupaten lainnya di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2002 berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur.

Sebelum Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur ini dikeluarkan, wilayah Kewedanaan Barito Timur pernah berkembang dari Kewedanaan Barito Timur menjadi Wilayah Pembantu Bupati Barito Timur, sejak Undang-undang tersebut diatas berlaku, maka secara resmi Wilayah Barito Timur memisahkan diri dari Kabupaten Barito Selatan dan menjadi daerah otonom sendiri dengan nama Kabupaten Barito Timur dengan ibukota Tamiang Layang.

 B. Arti Lambang Daerah

Moto / Semboyan Kabupaten Barito Timur adalah :

“Gumi Jari Janang Kalalawah”

Yang berarti

“Menjadi Jaya Selamanya”

Arti Lambang :  

  1. Bentuk Dasar Polygon Melambangkan Bagian Integral RI
  2. Segi Lima Melambangkan Pancasila
  3. Warna Merah Melambangkan Sembangat dan Keberanian
  4. Warna Hijau Melambangkan Kesuburan Tanah
  5. Telawang (Perisai) Melambangkan Kelestarian Budaya dan Adat
  6. Pohon Karet Melambangkan Komoditas Utama
  7. Bunga Padi dan Kapas Melambangkan Kemakmuran Rakyat
  8. Belanga/Kendi/Guci Melambangkan Tempat Minum Adat
  9. Mandau, Sumpitan dan Tombak Melambangkan Senjata Khas
  10. Bintang Melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa
  11. Akar Kayu hitam Melambangkan Enam Kecamatan Pertama
  12. Ornamen Dayak Melambangkan Suku Nenek Moyang
  13. Warna Biru Melambangkan Daerah Perairan (Sungai, Danau dan Rawa-rawa)
  14. Warna Kuning Melambangkan Kekayaan Alam

Ikonik Khas Barito TimurGunung Perak

Penjelasan

Gunung perak ialah gambaran sebuah pohon tentang kehidupan. Gunung perak merupakan permohonan restu dari roh atau leluhur suku dayak untuk perjalanan kehidupan setelah menikah dan merupakan lambang kemakmuran, cita – cita dan harapan dari kedua mempelai dalam membangun rumah tangga. Ritual adat ini merupakan kepercayaan Kaharingan.

Gunung Perak berbentuk menyerupai sebuah pohon yang tumbuh di atas mangkok besar yang berisi beras dan memiliki daun yang di pasang dari beberapa lembar uang mulai dari uang rp. 1.000,- sampai uang Rp. 100.000,- bentuk desain dari pohon Gunung perak menyerupai sebuah pohon natal. Biasanya merupakan perlengkap adat wajib pada saat acara perkawinan ada untuk mencari mempelai pengantin wanita.

Dalam pohon ini memiliki beberapa warna yaitu :
Kuning yang melambangkan emas.
Putih yang melambangkan berian,
Perak yang melambangkan perak.

Warna – warna tersebut berada pada batang, daran dan buah atau daun. Pada jaman dulu suku dayak yang ada di kalimantan selalu menggambarkan sesuatu dengan sebuah simbol seperti burung, pohon, ukiran dan lain – lain.

Gunung Perak secara visual berbentuk pohon yang tumbuh lurus keatas dengan dasar sebuah wadah kuningan dan jumlah dahan yang ganjil dari hitungan Lima, Tujuh dan Sembilan buah dahan sebagai lambang tangga kehidupan, pada tiap dahan digantung logam perak sebagai perlambang buah kesejahteraan dan pada ujung batang juga terdapat uang perak sebagai bentuk kesempurnaan.

Arti atau makna dari gunung perak :

  • Sangku yang berisi beras menjadi akar dari gunung perak berarti kesuburan dari kehidupan manusia.
  • Batang yang bermakna harapan untuk mencapai cita –cita dan kekuatan hidup sebuah keluarga untuk menjalani kehidupan sampai maut memisahkan. .
  • Dahan atau ranting merupakan lambang pengarapan dalam menjalani kehidupan yang lebih baik dan juga mencerminkan kesucian dalam kehidupan berumah tangga.
  • Daun yang digambarkan dengan uang adalah berkat dari materi yang lahir dari batang dan dahan pada gunung perak

Kesimpulan nya arti dan makna dari gunung perak merupakan suatu simbol yang berdasarkan nilai – nilai dari sebuah kehidupan manusia yang di inginkan dari sebuah perkawinan.

sumber: https://kikomunal-indonesia.dgip.go.id/

C. Keadaan Geografi

Kabupaten Barito Timur yang beribukota di Tamiang Layang terletak antara 1º 2’ Lintang Utara dan 2º 5’ Lintang Selatan, 114º – 115º Bujur Timur yang diapit oleh kabupaten tetangga yaitu Sebelah Utara dengan Wilayah Kabupaten Barito Selatan, disebelah Timur dengan sebagian Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, di Sebelah Selatan dengan Kabupaten Barito Selatan Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Kalimantan Selatan serta di Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Barito Selatan Provinsi Kalimantan Tengah.

Luas Wilayah Kabupaten Barito Timur tercatat seluas 3.834 km² yang meliputi sepuluh (10) kecamatan. Kecamatan Dusun Timur dan Kecamatan Paju Epat  merupakan kecamatan terluas, masing-masing 867,70 km² dan 664,30 km² atau luas kedua kecamatan tersebut mencapai 40,15 % dari seluruh luas wilayah Kabupaten Barito Timur.

Sebagian besar wilayah Kabupaten Barito Timur adalah merupakan dataran rendah yang ketinggiannya berkisar antara 15 s/d 80 meter dari permukaan laut, kecuali sebagian Wilayah Kecamatan Awang dan Kecamatan Patangkep Tutui yang merupakan daerah perbukitan.

Dengan tidak adanya sungai besar dan banyaknya sungai kecil/anak sungai, keberadaannya menjadi salah satu ciri khas Kabupaten Barito Timur.

sebagian besar wilayah Kabupaten Barito Timur beriklim tropis dengan rata-rata mendapat penyinaran matahari lebih dari 50% sepanjang tahun. Udaranya relatif panas yaitu pada siang hari bisa mencapai 34,6ºC dan pada malam hari mencapai 21,0ºC, sedangkan rata-rata curah hujan pertahunnya relatif tinggiyaitu mencapai 239,53 mm. (Download Peta Kabupaten Barito Timur)

D. Pemerintahan

Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 146.4-873 tahun 2021 tentang Penetapan Nama, Kode dan Jumlah Desa Seluruh Indonesia Tahun 2021. Kabupaten Barito Timur memiliki 101 desa, dan 3 kelurahan yang tersebar di 10 kecamatan. Kesepuluh kecamatan tersebut adalah sebagai berikut :

No.KecamatanLuas Wilayah(Km)Prosentase Terhadap Luas Kabupaten
1.Benua Lima 258 6.67
2. Dusun Timur 867.70 22.75 
3. Awang 203 5.32 
4. Patangkep Tutui 255 6.68 
5. Dusun Tengah 371 9.68 
6. Pematang Karau 579 15.17 
7. Paju Epat 664.30 17.40 
8. Raren Batuah 186 4.40 
9. Paku 272 7.13 
10. Karusen Janang 178 4.64 
 Luas Kab. Barito Timur  3834  100 %

Lihat Daftar Kelurahan/Desa Per Kecamatan di Kabupaten Barito Timur

E. Kepala Daerah

Sejak lahirnya Kabupaten Barito Timur Berdasarkan Undang-undang RI Nomor 5 Tahun 2002 tanggal 01 Juli 2002, tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur sampai sekarang telah dipimpin oleh Bupati / Penjabat Bupati berikut :

  1. Penjabat Bupati Barito Timur yang pertama Drs. Gumarawan Panthie yang sekaligus sebagai pendiri Kabupaten Barito Timur;
  2. yang kedua adalah Bupati H. Zain Alkim dan Wakil Bupati Ir. Yuren S Bahat, MM, MT;
  3. yang ketiga adalah Bupati Ampera Y. Mebas dan Wakil Bupati H. Suriansyah;
  4. yang keempat adalah Penjabat Bupati drh. Ketut Widhie Wirawan, S.H., M.M.
  5. yang kelima adalah Bupati Ampera Y. Mebas dan Wakil Bupati H. Habib Said Abdul Saleh;
  6. yang keenam sampai saat ini Penjabat Bupati Indra Gunawan, S.E., M.P.A.

Klik informasi lainnya